Monday, March 10, 2014

PRAKTIK LAPANGAN III NINDYA PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI Tahun 2014



InstitutPemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai lembaga pendidikan di lingkungan Kementrian Dalam Negeri merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan sebagai penggabungan STPDN dan IIP berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun Tahun 2004 tentang penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan dan menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Di dalam perkembangannya dibentuk pula kampus regional dibeberapa daerah, yakni di Sumbar, Riau, Kalbar, Sulut, Sulsel, NTB, dan Papua.
Dalam pengaplikasian pendidikan di IPDN ditempuh melalui tiga jalur pendidikan yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan atau disingkat dengan Jarlatsuh. Bagian Pelatihan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya mempunyai uraian tugas menyelenggarakan kegiatan pelatihan mulai dari perencanaan, operasioanalisasi hingga evaluasi, yang diwadahi dalam sub bagian evaluasi dan sub bagian pengembangan pelatihan. Untuk menunjang pencapaian kegiatan dimaksud, maka Bagian Pelatihan IPDN mempunyai visi dan misi yakni “Unggul dalam Membentuk Pamong Praja yang Terampil dan Kompetitif dalam Menghadapi Tugas –Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah”
Untuk menunjang terwujudnya visi tersebut, maka diselenggarakanlah Praktek Lapangan sebagai ciri khas IPDN. Dimana, kegiatan ini diselenggarakan setiap akhir semester genap dan berjenjang mulai tingkat muda, madya, hingga nindya kecuali tingkat wasana mengikuti pilihan kegiatan Latihan Integrasi Taruna Dewasa Nusantara (Latsitardanus) atau Bhakti Karya Praja (BKP) pada semester VII. Praktek Lapangan III atau PL III bagi Nindya Praja merupakan bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar di lapangan atau di luar kampus. Kedudukan pelatihan lapangan adalah wajib, artinya Praja diharuskan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan praktek lapangan tanpa terkecuali.
Dalam Praktek Lapangan kali ini IPDN mengambil lokasi di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Dimana praja ditempatkan pada SKPD, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan disekitar kabupaten Subang. Kegiatan ini dilaksanakan selama 30 hari, yakni mulai tanggal 7 Maret sampai dengan 5 April 2014.  Diharapkan kegiatan Praktek Lapangan ini akan mampu memberikan dampak bagi seluruh pihak. Terlebih, untuk menunjang bidang pembangunan, kemasyarakatan, dan pemerintahan di kabupaten Subang.
Sebagai salah satu desa penempatan Praktek Lapangan III bagi Nindya Praja IPDN, Desa Jalancagak telah bersedia memfasilitasi 20 orang praja dalam menggali ilmu dan pengalaman sebagai pengetahuan empirik guna menjadi bekal mereka ketika kelak terjun ke lapangan. Para praja ditempatkan di salah satu rumah warga di desa Jalancagak. Mereka turut serta dalam mewujudkan program-program desa serta membenahi administrasi desa. Semoga kegiatan ini benar – benar mampu menjadi sarana pembelajaran bagi praja.


0 comments:

Post a Comment